Apakah dasar hukum dewan perwakilan rakyat?? dan apa tugas dan wewenangnya??
varlord
Kelas : X Pelajaran : PPKn Kategori : Lembaga-lembaga Negara Indonesia Kata Kunci : DPR, Tugas dan Wewenang
Dasar hukum dari dimuat dalam UUD 1945 yakni pada Pasal 20 ayat (1) dan (2) UUD RI 1945, Pasal 22 ayat (2) UUD RI 1945, Pasal 23 ayat (2) UUD RI 1945, Pasal 22D ayat (3) UUD RI 1945, Pasal 22E ayat (2) UUD RI 1945, Pasal 24B ayat (3) UUD RI 1945, Pasal 24A ayat (3) UUD RI 1945, Pasal 14 ayat (2) UUD RI 1945, dan Pasal 11 ayat (2) UUD RI 1945.
Untuk tugas dan wewenang DPR adalah sebagai berikut :
a. Membentuk undang-undang bersama Presiden untuk mendapat persetujuan bersama
b. Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang
c. Menerima dan membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh DPD yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah dan mengikut sertakan dalam pembahasannya dalam pembicaraan tingkat Ianjut
d. Mengundang DPD untuk melakukan pembahasan RUU yang diajukan oleh DPR maupun oleh pemerintah
e. Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama
f. Membicarakan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
g. Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama
h. Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD
i. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
j. Mengajukan, memberikan persetujuan, pertimbangan atau konsultasi, dan pendapat
k. Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
l. Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
Pelajaran : PPKn
Kategori : Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Kata Kunci : DPR, Tugas dan Wewenang
Dasar hukum dari dimuat dalam UUD 1945 yakni pada Pasal 20 ayat (1) dan (2) UUD RI 1945, Pasal 22 ayat (2) UUD RI 1945, Pasal 23 ayat (2) UUD RI 1945, Pasal 22D ayat (3) UUD RI 1945, Pasal 22E ayat (2) UUD RI 1945, Pasal 24B ayat (3) UUD RI 1945, Pasal 24A ayat (3) UUD RI 1945, Pasal 14 ayat (2) UUD RI 1945, dan Pasal 11 ayat (2) UUD RI 1945.
Untuk tugas dan wewenang DPR adalah sebagai berikut :
a. Membentuk undang-undang bersama Presiden untuk mendapat persetujuan
bersama
b. Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap peraturan
pemerintah pengganti undang-undang
c. Menerima dan membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh DPD yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah dan mengikut sertakan dalam pembahasannya dalam
pembicaraan tingkat Ianjut
d. Mengundang DPD untuk melakukan pembahasan RUU yang diajukan oleh DPR maupun oleh pemerintah
e. Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama
f. Membicarakan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
g. Membahas dan menindaklanjuti hasil
pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan
daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak,
pendidikan, dan agama
h. Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD
i. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
j. Mengajukan, memberikan persetujuan, pertimbangan atau konsultasi, dan pendapat
k. Menyerap, menghimpun, menampung dan
menindaklanjuti aspirasi masyarakat
l. Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan
pertimbangan DPD