3 kewenangan pemerintah pusat dalam otonomi daerah? sekalian fungsi dprd apaan
yunus5
Wewenang pemerintah pusat dalam otonomi daerah adalah • Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro; • Dana perimbangan keuangan seperti menetapkan dan alokasi khusus untuk mengelola lingkungan hidup; • Sistem administrasi negara seperti menetapkan sistem informasi dan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup;
fungsi DPR adalah: 1.fungsi legislasi 2.fungsi anggaran 3.fungsi pengawasan
• Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro;
• Dana perimbangan keuangan seperti menetapkan dan alokasi khusus untuk mengelola lingkungan hidup;
• Sistem administrasi negara seperti menetapkan sistem informasi dan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup;
fungsi DPR adalah:
1.fungsi legislasi
2.fungsi anggaran
3.fungsi pengawasan