September 2018 1 65 Report
Jumlah n buah suku pertama deret aritmatika dinyatakan oleh Sn = n/2 (5n - 19 ). beda deret tsb adlh...
More Questions From This User See All

APA YANG HARUS ANDA LAKUKAN JIKA TERKENA TILANG? Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya. Pengendara kendaraan bermotor perlu mengetahui prosedur penilangan. Berikut ini hal yang harus Anda perhatikan ketika dikenakan surat bukti pelanggaran berlalu lintas. Dengan memperhatikan hal ini, ketika melakukan pelanggaran, Anda tidak akan dirugikan dan akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan. Pertama, kenali si petugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakainan seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi sangat penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)! Kedua, pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus berdasarkan hukum yang berlaku. Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri, Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada. Keempat, jangan serahkan kendaraan atau STNK (surat tanda nomor kendaraan) begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM. Jadi, uatamakanlah SIM (suart izin mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh polantas! Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil jika Anda dapat menunjukkan bukti pembayaran denda. Jika menolak tuduhan katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5-12 hari. Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan hakim. yg mana merupakan pronomina ( kata ganti ), verba material, verba tingkah laku, konjungsi, kalimat imperatif, kalimat deklaratif, kalimat interogatif
Answer

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.