1.mengapa kita harus menghormati hak-hak orang lain? 2.sebutkan produk hukum yang dihasilkan pemerintah untuk melindungi HAM! 3.bagaimana seharusnya sikap kita terhadap upaya pemerintah dalam penegakan Hak Asasi Manusia? 4.mengapa kasus HAM di Indonesia masih sering terjadi?
Tohary
1. karna pada hakikatnya semua manusian ibgin dihormati . jadi jika kita ingin dihormati kita harus menghormati hak orang lain 2. komnas ham , komnas perlindungan anak2 & wanita , uud 1945 ayat 28, uu tentang ham 3 . mendukung dengan cara menaati peraturan negara yang dibuat (upaya melindungi ham) 4. masih banyaknya orang2 yang belum menyadari pentinya hak-hak asasi manusia milik orang lain
2. komnas ham , komnas perlindungan anak2 & wanita , uud 1945 ayat 28, uu tentang ham
3 . mendukung dengan cara menaati peraturan negara yang dibuat (upaya melindungi ham)
4. masih banyaknya orang2 yang belum menyadari pentinya hak-hak asasi manusia milik orang lain