1. sebutkan upaya penegakan HAM yang dapat dilakukan di lingkungan masyarakat luas! 2. apakah maksud yang terkandung dalam pasal 71 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM 3. apakah yang dituntut gerakan reformasi yang dipelopori oleh mahasiswa 4. subutkan kewajiban warga negara dalam mengemukakan pendapat di muka umum 5. apakah sangsi yang dikenakan terhadap pelaku pelanggaran HAM kategori perbuatan kejahatan Genosida? . . . tolong yaa.... ini tugas LIBURAN
annisaregina66
1. menghargai HAM orang lain, mempertanggungjawabkan pendapat kita, menghargai pendapat orang lain. 2. pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan HAM yg diatur dalam undang-undang 3. pada reformasi 1998, para mahasiswa menuntut untuk menurunkan segera bpk.Soeharto dari jabatan presiden RI yg karena pemerintahan pada tahun itu adalah banyaknya G 30 S/PKI yg ingin mengkudeta bangsa Indonesia 4. kewajibannya : menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan2 moral yg diakui umum, menjaga keamanan dan ketertiban. maaf no 5 aku gk tau..
2. pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan HAM yg diatur dalam undang-undang
3. pada reformasi 1998, para mahasiswa menuntut untuk menurunkan segera bpk.Soeharto dari jabatan presiden RI yg karena pemerintahan pada tahun itu adalah banyaknya G 30 S/PKI yg ingin mengkudeta bangsa Indonesia
4. kewajibannya : menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan2 moral yg diakui umum, menjaga keamanan dan ketertiban.
maaf no 5 aku gk tau..
semoga bisa membantu!