1. bagaimana bunyi Pasal 28D UUD 1945 2. sebutkan jenis pelanggaran HAM berat menurut UU RI Nomor 39 Tahun 1999 3. berikan contoh bentuk tindakan sebagai upaya menghargai penegakan HAM di lingkungan sekolah... 4. sebutkan lembaga-lembaga yang dapat digunakan untuk menyalurkan aspirasi atau sepentingan masyarakat 5. sebutkan Hak setiap orang untuk berkomunikasi dan mencari informasi . . .
tolong yaaa ini tugas liburan
reradee
1.Kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya di tetapkan dengan Undang Undang 4. DPR dan MPR, LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat)
0 votes Thanks 4
nicolinenaomy0410
1. Ayat (1) : "Setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama didepan umum." Ayat (2) "Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja." Ayat (3) "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan." Ayat (4) "Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan."
2. kejahatan genosida (setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud utk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, agama, kelompok etnis dengan cara ; membunuh anggota kelompok, dll) kejahatan terhadap kemanusiaan (satu perbuatan yang dilakukan sebagai bgian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, yakni berupa pembunuhan, pemusnahan, dll)
3. - menghormati setiap keputusan yang ditetapkan oleh pengadilan dalam kasus pelanggaran HAM - Membantu pemerintahan dalam upaya penegakan ham - tdk menyembunyikan fakta yang terjadi dlm kasus pelanggaran ham - berani mempertanggungjawabkan setiap perbuatan melanggar ham yg dilakukan diri sendiri - mendukung, mematuhi, dan melaksanakan setiap kebijakan, UU dan peraturan yg ditetapkan utk menegakkan ham di indonesia.
4. - Lembaga Swadaya Masyarakat - media massa - dll
5. Pasal 28F UUD 1945 "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi utk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."
4. DPR dan MPR, LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat)
Ayat (2) "Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja."
Ayat (3) "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan."
Ayat (4) "Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan."
2. kejahatan genosida (setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud utk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, agama, kelompok etnis dengan cara ; membunuh anggota kelompok, dll)
kejahatan terhadap kemanusiaan (satu perbuatan yang dilakukan sebagai bgian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, yakni berupa pembunuhan, pemusnahan, dll)
3. - menghormati setiap keputusan yang ditetapkan oleh pengadilan dalam kasus pelanggaran HAM
- Membantu pemerintahan dalam upaya penegakan ham
- tdk menyembunyikan fakta yang terjadi dlm kasus pelanggaran ham
- berani mempertanggungjawabkan setiap perbuatan melanggar ham yg dilakukan diri sendiri
- mendukung, mematuhi, dan melaksanakan setiap kebijakan, UU dan peraturan yg ditetapkan utk menegakkan ham di indonesia.
4. - Lembaga Swadaya Masyarakat
- media massa
- dll
5. Pasal 28F UUD 1945 "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi utk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."