1. sebutjkan contoh norma kesusilaan 2. jelaskan maksud tugas LBH bersifat profesional 3. apakah jaminan yang diberikan kepada para korban dan saksi pelanggaran HAM dalam rangka memperoleh kebenaran faktual 4. sebutkan cara penyampaian pendapat di muka umum berdasarkan isi pesan atau materinya 5. apakah ancaman hukuman bagi orang yang melakukan pembatasan penyampaian pendapat... . . . tolong ya.....
dindamaharani31.Contoh norma kesusilaan antara lain berkata dan berbuat jujur, berbuat baik pada sesama manusia, menghindari rasa iri dan dengki serta tidak menyombongkan diri. 2.LBH dalam menjalankan tugasnya bersifat pengabdian dan profesional yg artinya: a). bersifat pengabdian karena perbuatannya semata-mata mengabdi diri untuk kepentingan hukum dan HAM b). bersifat profesional karena tindakan dan perbuatannya sesuai dengan bidang dan keahliannya 5. hukum pidana
2.LBH dalam menjalankan tugasnya bersifat pengabdian dan profesional yg artinya:
a). bersifat pengabdian karena perbuatannya semata-mata mengabdi diri untuk kepentingan hukum dan HAM
b). bersifat profesional karena tindakan dan perbuatannya sesuai dengan bidang dan keahliannya
5. hukum pidana