YANG TAU JAWAB YAA,BESOK DIKUMPUL NIH. no 1 1.DPR mengajukan tiga calon hakim konstitusi. 2.DPRD menetapkan APBD bersama pemerintah daerah. 3.DPRD membentuk peraturan daerah bersama pemerintah daerah. 4.DPR membeeikan persetujuan calon hakim agung yang direkomendasikan oleh KY
Kerjasama yang dapat dilakukan antara lembaga legislatif dan yudikatif ditunjukkan oleh n80omor..... a. 1 dan 2 b. 1 dan 3 c. 1 dan 4 d. 3 dan 4
naomiethayasite
d. 3&4. 3 karena peraturan daerah itu dibuat oleh legislatif tapi yang menyidangi dan menindaklanjuti perda tersebut harus seijin lembaga yudikatif yaitu mahkamah agung. 4 karena memberikan persetujuan calon hakim sementara calon hakim adalah calon yang akan bekerja di lembaga yudikatif lalu merekomendasikan pada KY sementara KY adalah yudikatif jadi sudah jelas ya