Wajar bila publik menjadi resah ketika akses terhadap RUU tidak kunjung dibuka apabila peraturan perundangan tersebut bakal mengatur hajat hidup orang banyak sungai contoh RUU Cipta lapangan kerja akan berdampak langsung pada kalangan pekerja dan dunia usaha secara umum tentu saja kita mendukung upaya pemerintah menciptakan jutaan lapangan pekerjaan dalam menggiatkan investasi perundang-undangan Abang kerja memang diperlukan namun disisi lain nasi pekerjaan di taruh di sini jangan sampai undang-undang yang ditujukan menciptakan lapangan kerja malam merugikan para pekerja ingat dalam konstitusi cita-cita yang ingin dicapai ialah Kesejahteraan Rakyat Percuma bilang jangan kerja tercipta tetapi tidak mampu mengangkat kesejahteraan para pekerja
4 jelaskan tanggapan penulis dalam teks tersebut
5 tanggapilah pandangan penulis dalam teks tanggapan tersebut
1. Mungkin tanggapan yang ingin disampaikan penulis adalah:
Pada dasarnya, penulis menanggapi tentang kejelasan pemerintah dengan memintaan keterbukaan akses pada RUU CIpta Kerja. Untuk memperkuat tanggapannya, ia menyampaikan beberapa argumen yang berkaitan erat pada embel-embel nasib pekerja.
2. [Tanggapan pribadi, mungkin sensitif]
Menurut saya, pandangan penulis cenderung egois atau mementingkan keperluan kelompok (nasib pekerja). Dia memberikan fakta bahwa RUU akan membuka lapangan kerja lalu memberikan pendapat bahwa RUU ini tidak memberikan kesejahteraanpekerja.
Sepertinya dia lupa, bahwa lapangan kerja ini diperlukan untuk semua masyarakat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan, lantas kenapa dia selalu membicarakan kesejahteraan pekerja?
Apakah penulis berpikir untuk lebih baik pekerja yang saat ini sejahtera dan makmur, ketimbang hak-haknya sedikit dikurangi agar lebih banyak masyarakat Indonesia bisa sejahtera.
Penjelasan:
Tolong ya, ini jawaban pribadi saya yang mungkin mengandung konten sensitif. Kamu bisa pelajari saja pendapat saya ini, semoga dapat membantu ya!
Tetap semangat!
1 votes Thanks 3
hehezyahbsjw
kak, bisa bantu aku untuk soal ku beberapa hari yang lalu, yang menentujan makna denotatif dan konotatif pada teks yang saya lampirkan ?
nadzaridho
Denotasi (makna sebenarnya) adalah argumen penulis mengenai kejelasan dan keterbukaan RUU Cipta Kerja. Konotasi (makna tidak sebenarnya) adalah penulis berusaha mengangkat sisi buruk dari RUU menurut pandangannya, kemudian menyampaikannya ke banyak orang.
nadzaridho
Konotasi itu memang seperti itu, setiap orang mendapatkan makna konotasinya sendiri-sendiri karena kita yang membacanya dapat menafsirakannya berbeda dengan bebas sesuai teks.
hehezyahbsjw
teks yang harus di tentukan makna denotatif dan konotatif bukan teks tersebut. tetapi pada soal di pertanyaan saya beberaoa hari yg lalu
nadzaridho
Waduh maap ya, salah donk hehe. Setidaknya aku telah berusaha.
Jawaban:
1. Mungkin tanggapan yang ingin disampaikan penulis adalah:
Pada dasarnya, penulis menanggapi tentang kejelasan pemerintah dengan memintaan keterbukaan akses pada RUU CIpta Kerja. Untuk memperkuat tanggapannya, ia menyampaikan beberapa argumen yang berkaitan erat pada embel-embel nasib pekerja.
2. [Tanggapan pribadi, mungkin sensitif]
Menurut saya, pandangan penulis cenderung egois atau mementingkan keperluan kelompok (nasib pekerja). Dia memberikan fakta bahwa RUU akan membuka lapangan kerja lalu memberikan pendapat bahwa RUU ini tidak memberikan kesejahteraan pekerja.
Sepertinya dia lupa, bahwa lapangan kerja ini diperlukan untuk semua masyarakat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan, lantas kenapa dia selalu membicarakan kesejahteraan pekerja?
Apakah penulis berpikir untuk lebih baik pekerja yang saat ini sejahtera dan makmur, ketimbang hak-haknya sedikit dikurangi agar lebih banyak masyarakat Indonesia bisa sejahtera.
Penjelasan:
Tolong ya, ini jawaban pribadi saya yang mungkin mengandung konten sensitif. Kamu bisa pelajari saja pendapat saya ini, semoga dapat membantu ya!
Tetap semangat!