Uu 32 tahun 2004 tentang peraksana pemerentahan yang adil kepada masyrakat.
WyhanayuwanaUU No. 32 Tahun 2004 membahas tentang Pemerintahan Daerah. dan untuk menyelenggarakan otonomi, pemerintah pusat menyerahkan sejumlahurusan pemerintahan sebagai urusan rumah tangga daerah otonom, baikkepada daerah provinsi maupun daerah kabupaten/kota.