Arti : Dari Abu Bakr Ash Shiddiq bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya; "Hajji apa yang paling utama?" Beliau menjawab: "’Ajju dan tsajju (yaitu). Mengangkat suara pada saat talbiyah dan menyembelih hewan." HR Tarmidzi 757, shahih.
Arti : Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Tamu Allâh itu ada tiga, yaitu: orang yang berperang, orang yang melakukan hajji dan orang yang melakukan umrah." HR Nasa`i 2578, shahih.
Arti : Dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang hendak berhajji, maka hendaknya ia bersegera." HR Abu Dawud 1472, shahih.
Artinya: Rasulullah saw telah memerintahkan aku untuk memungut zakat dari tiap-tiap 30 ekor sapi, dengan seekor anaknya, jantan atau betina yang berumur satu tahun (HR. Lima perawi).
Jawaban:
Hadits tentang Haji
عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْحَجِّ أَفْضَلُ قَالَ الْعَجُّ وَالثَّجُّ
Arti : Dari Abu Bakr Ash Shiddiq bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya; "Hajji apa yang paling utama?" Beliau menjawab: "’Ajju dan tsajju (yaitu). Mengangkat suara pada saat talbiyah dan menyembelih hewan." HR Tarmidzi 757, shahih.
"Haji paling utama"
أن أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَوَفْدُ اللَّهِ ثَلَاثَةٌ الْغَازِي وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ
Arti : Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Tamu Allâh itu ada tiga, yaitu: orang yang berperang, orang yang melakukan hajji dan orang yang melakukan umrah." HR Nasa`i 2578, shahih.
"Haji mabrur adalah Tamu Allah"
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَرَادَ الْحَجَ فَلْيَتَعَجَّلْ
Arti : Dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang hendak berhajji, maka hendaknya ia bersegera." HR Abu Dawud 1472, shahih.
"Segera Haji bila berkemampuan"
Hadits tentang zakat
اَمـَرَنـِيْ رَسُـوْلُ اللهِ صَـلىَّ اللهُ عـَلـيْـهِ وَسـَلـَّمَ اَنْ اَخـَذَ مِـنْ كـُلاِّ
ثـَـلاَثِـيْـنَ مِـنَ الـبَقـَرِ تـَبِيْـعـًا اَوْ تَـبـِـعَـةً
Artinya: Rasulullah saw telah memerintahkan aku untuk memungut zakat dari tiap-tiap 30 ekor sapi, dengan seekor anaknya, jantan atau betina yang berumur satu tahun (HR. Lima perawi).
"Jika yang di zakatkan sapi, minimal umurnya 1 tahun(sapinya)"
لـَيْـسَ فـِيْـمـاَاَقـلَّ مـِنْ خـَـمْـسَةِاًوْ سُـقٍّ صـدَ قـَةٌ
Artinya: Tiada Wajib zakat pada (hasil tanaman dan buah-buahan) yang kurang dari lima wasq.
"Zakat hasil tanaman dan buah minimal 5 wasq"
اِذَا اُعْـطِيْتَ شَـيْـًا مِنْ غَـيْرِاَنْ تَـسْأ َلَ فَكُلْ وَتَـصَدَّق
Artinya: Jika engkau diberikan sesuatu tanpa engkau memintanya, maka terimalah, engkau boleh memakannya (HR. Muslim, Abu Daud dan Nasai)
"Jika diberi sesuatu tanpa diminta maka terimalah"
Semoga membantu : D