Garuda Pancasila adalah lambang negara Indonesia, lambang tersebut adalah berbentuk burung garuda yang ditengah-tengahnya terdapat perisai berisi simbol yakni bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi dan kapas.
Setiap lambang tersebut memiliki maksud dan makna yang berbeda-beda. Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemudian mata rantai melambangkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sedangkan pohon beringin melambangkan Persatuan Indonesia, kepala banteng melambangkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
Garuda Pancasila Terinspirasi Dari Lambang Samudera Pasai
Lambang Garuda Pancasila ini resmi menjadi lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 11 Februari 1950, dan terlihat lambang Negara Indonesia ini terdapat semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Tapi sudahkah Anda tahu tentang sejarah bagaimana terbentuknya lambang Garuda Pancasila ini? Lambang Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh presiden Soekarno.
Sebelum lambang Garuda itu dipakai sebagai lambang Negara Republik Indonesia, lambang Garuda ini sudah lebih dahulu digunakan sebagai lambang oleh Kerajaan Samudera Pasai. Samudera Pasai sendiri adalah sebuah kerajaan Islam pertama di Indonesia, Samudera Pasai didirikan oleh Sultan Malikussaleh (Meurah Silu) pada abad ke 13 atau pada tahun 1267.
Kerajaan Islam Samudera Pasai pada saat itu dikenal sebagai pusat studi Islam di kawasan Asia Tenggara, hal ini dikemukakan oleh seorang petualang bernama Ibnu Battutah dalam bukunya Tuhfat al-Nazha.
Lambang kerajaan Islam Samudera Pasai ini dirancang oleh seorang Sultan Samudera Pasai yaitu Sultan Zainal Abidin. Lambang burung tersebut memiliki makna yaitu syiar Islam yang luas.
Jawaban:
Garuda Pancasila adalah lambang negara Indonesia, lambang tersebut adalah berbentuk burung garuda yang ditengah-tengahnya terdapat perisai berisi simbol yakni bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi dan kapas.
Setiap lambang tersebut memiliki maksud dan makna yang berbeda-beda. Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemudian mata rantai melambangkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sedangkan pohon beringin melambangkan Persatuan Indonesia, kepala banteng melambangkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
Garuda Pancasila Terinspirasi Dari Lambang Samudera Pasai
Lambang Garuda Pancasila ini resmi menjadi lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 11 Februari 1950, dan terlihat lambang Negara Indonesia ini terdapat semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Tapi sudahkah Anda tahu tentang sejarah bagaimana terbentuknya lambang Garuda Pancasila ini? Lambang Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh presiden Soekarno.
Sebelum lambang Garuda itu dipakai sebagai lambang Negara Republik Indonesia, lambang Garuda ini sudah lebih dahulu digunakan sebagai lambang oleh Kerajaan Samudera Pasai. Samudera Pasai sendiri adalah sebuah kerajaan Islam pertama di Indonesia, Samudera Pasai didirikan oleh Sultan Malikussaleh (Meurah Silu) pada abad ke 13 atau pada tahun 1267.
Kerajaan Islam Samudera Pasai pada saat itu dikenal sebagai pusat studi Islam di kawasan Asia Tenggara, hal ini dikemukakan oleh seorang petualang bernama Ibnu Battutah dalam bukunya Tuhfat al-Nazha.
Lambang kerajaan Islam Samudera Pasai ini dirancang oleh seorang Sultan Samudera Pasai yaitu Sultan Zainal Abidin. Lambang burung tersebut memiliki makna yaitu syiar Islam yang luas.
Semoga Membantu Maaf Kalo Salah