ciri-ciri tujuan dan sasaran UU No.1 Tahun 1970 Keselamatan Kerja dikatakan tercapai?
GeorgeSimonOhm
Ciri-ciri tujuan dan sasaran UU No.1 Tahun 1970 Keselamatan Kerja dikatakan tercapai?
Jawab:
Tujuan dan Sasaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu untuk seluruh manusia yang sedang melakukan pekerjaan. Tujuan dan sasaran meliputi sebagai berikut: - Sasaran Undang-undang - Tanggung jawab perusahaan (industri) - Tanggungjawab Pegawai - Rehabilitasi - Kewajiban Perusahaan dan Pegawal
Tujuan daripada UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah: - Agar tenaga kerja dan setiap orang lainnya yang berada dalam tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat.
- Agar sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara efisien.
- Agar proses produksi dapat berjalan tanpa hambatan apapun.
Jawab:
Tujuan dan Sasaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu untuk seluruh manusia yang sedang melakukan pekerjaan. Tujuan dan sasaran meliputi sebagai berikut:
- Sasaran Undang-undang
- Tanggung jawab perusahaan (industri)
- Tanggungjawab Pegawai
- Rehabilitasi
- Kewajiban Perusahaan dan Pegawal
Tujuan daripada UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah:
- Agar tenaga kerja dan setiap orang lainnya yang berada dalam tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat.
- Agar sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara efisien.
- Agar proses produksi dapat berjalan tanpa hambatan apapun.
KELAS : 10
MAPEL : WIRAUSAHA
BAB : 1 - WIRAUSAHA
KODE : 10.25.1
KATA KUNCI : KESELAMATAN KERJA