Jika seorang muslim, atau seorang mukmin berwudlu, lalu ia membasuh wajahnya, maka dosa-dosa yg berada di wajahnya karena pandangan mata akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yg terakhir, atau yg semisal itu. Jika ia membasuh tangan, maka dosa-dosa dari tangannya akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yg terakhir hingga ia keluar tanpa dosa sedikitpun. Abu Isa berkata; Ini adl hadits hasan shahih, yaitu hadits riwayat Malik dari Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah & Abu Shalih, ayah Suhail, yaitu Abu Shalih As Samman, & namanya adl Dzakwan. Abu Hurairah sendiri masih diperselisihkan tentang namanya; sebagian mengatakan Abdu Syamsi, sebagian mengatakan Abdullah bin 'Amru & seperti inilah, Muhammad bin Isma'il berkata; Itu yg paling benar. Abu Isa berkata; dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman bin 'Affan, Tsauban, Ash Shunabihi, Umar bin Abasah, Salman, Abdullah bin 'Amru, & Ash Shunabihi yg meriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq, namun ia tak mendengar langsung dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam. Namanya adl Abdurrahman bin Usailah, sedang julukannya Abu Abdullah, ia melakukan perjalanan untuk menemui Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam, sedangkan Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam sendiri telah wafat ketika ia masih dalam perjalanan. Ia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam. Ash Shunabi Ibnul A'sar Al Ahmasi adl seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, ia disebut juga dgn nama Ash Shunabihi. Hadits yg ia riwayatkan adalah; ia berkata; aku mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Sesungguhnya aku akan berbanyak-banyakkan umat, maka jangan sekali-kali kalian saling membunuh setelahku. [HR. Tirmidzi No.2].
1 votes Thanks 1
putrirj01
"menyempurnakan wudhu' adalah sebagian dari iman"(H.R At-Tirmidzi)
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنُ بْنُ عِيسَى الْقَزَّازُ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ أَوْ الْمُؤْمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَتْ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ أَوْ نَحْوَ هَذَا وَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَتْ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنْ الذُّنُوبِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَهُوَ حَدِيثُ مَالِكٍ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبُو صَالِحٍ وَالِدُ سُهَيْلٍ هُوَ أَبُو صَالِحٍ السَّمَّانُ وَاسْمُهُ ذَكْوَانُ وَأَبُو هُرَيْرَةَ اخْتُلِفَ فِي اسْمِهِ فَقَالُوا عَبْدُ شَمْسٍ وَقَالُوا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو وَهَكَذَا قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ وَهُوَ الْأَصَحُّ قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ وَثَوْبَانَ وَالصُّنَابِحِيِّ وَعَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ وَسَلْمَانَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَالصُّنَابِحِيُّ الَّذِي رَوَى عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ لَيْسَ لَهُ سَمَاعٌ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْمُهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عُسَيْلَةَ وَيُكْنَى أَبَا عَبْدِ اللَّهِ رَحَلَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُبِضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الطَّرِيقِ وَقَدْ رَوَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَادِيثَ وَالصُّنَابِحُ بْنُ الْأَعْسَرِ الْأَحْمَسِيُّ صَاحِبُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَالُ لَهُ الصُّنَابِحِيُّ أَيْضًا وَإِنَّمَا حَدِيثُهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ فَلَا تَقْتَتِلُنَّ بَعْدِي
Jika seorang muslim, atau seorang mukmin berwudlu, lalu ia membasuh wajahnya, maka dosa-dosa yg berada di wajahnya karena pandangan mata akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yg terakhir, atau yg semisal itu. Jika ia membasuh tangan, maka dosa-dosa dari tangannya akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yg terakhir hingga ia keluar tanpa dosa sedikitpun. Abu Isa berkata; Ini adl hadits hasan shahih, yaitu hadits riwayat Malik dari Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah & Abu Shalih, ayah Suhail, yaitu Abu Shalih As Samman, & namanya adl Dzakwan. Abu Hurairah sendiri masih diperselisihkan tentang namanya; sebagian mengatakan Abdu Syamsi, sebagian mengatakan Abdullah bin 'Amru & seperti inilah, Muhammad bin Isma'il berkata; Itu yg paling benar. Abu Isa berkata; dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman bin 'Affan, Tsauban, Ash Shunabihi, Umar bin Abasah, Salman, Abdullah bin 'Amru, & Ash Shunabihi yg meriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq, namun ia tak mendengar langsung dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam. Namanya adl Abdurrahman bin Usailah, sedang julukannya Abu Abdullah, ia melakukan perjalanan untuk menemui Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam, sedangkan Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam sendiri telah wafat ketika ia masih dalam perjalanan. Ia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam. Ash Shunabi Ibnul A'sar Al Ahmasi adl seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, ia disebut juga dgn nama Ash Shunabihi. Hadits yg ia riwayatkan adalah; ia berkata; aku mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
Sesungguhnya aku akan berbanyak-banyakkan umat, maka jangan sekali-kali kalian saling membunuh setelahku. [HR. Tirmidzi No.2].