Tuliskan bunyi pasal 28,28 D ayat (3) pasal 30 ayat (1) dan 31 ayat (1),(2) beserta penjelasannya !
ghinamaudy
-pasal 30 ayat (1) : "Tiap-tiap warga negara berhak & wajib serta dlm usaha pertahanan dan keamanan negara" Penjelasan : setiap warga negara mau tidak mau wajib serta dlm membela & mempertahankan negara nya dari ancaman,hambatan ataupun tantangan.Karena sudah seharusnya kita sbg warga negara memlakukan hal tsb.
-pasal 31 ayat (1) : "menentukan setiap warga berhak mendapatkan pendidikan" Penjelasan: sudah seharusnya setiap warga mendapatkan pendidikan,tidak harus warga yang mampu saja yg bisa menempuh pendidikan,namun warga yang kurang mampu jg dpt menempuh pendidikan wajib 9 thn
-pasal 31 ayat (2) : "Setiap warga negara berhak mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya" Penjelasan : setiap warga negara berhak menempuh pendidikan wajib selama 9th,dan itu wajib dibiayai oleh pemerintah tana pengecualian
- pasal 28 :"kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan liasan & tulisan dan sbg nya ditetapkan oleh uu" Penjelasan : Warga negara bebas berserikat dan berkumpul dgn siapa saja, juga dpt dgn bebas mengeluarkan pikiran aspirasinya di masyarakat. namun sesuai dan tdk melanggar undang2
-pasal 28 D ayat (3) : "Setiap warga negara berhak atas kesempatan yg sama dlm pemerintahan" Penjelasan : sebagai warga negara, kita dpt ikut serta dalam pemerintahan dgn menduduki jabatan2, dgn melalui prosedur pemilihan yg adil baik secara langsung maupun tdk langsung oleh rakyat
Penjelasan : setiap warga negara mau tidak mau wajib serta dlm membela & mempertahankan negara nya dari ancaman,hambatan ataupun tantangan.Karena sudah seharusnya kita sbg warga negara memlakukan hal tsb.
-pasal 31 ayat (1) : "menentukan setiap warga berhak mendapatkan pendidikan"
Penjelasan: sudah seharusnya setiap warga mendapatkan pendidikan,tidak harus warga yang mampu saja yg bisa menempuh pendidikan,namun warga yang kurang mampu jg dpt menempuh pendidikan wajib 9 thn
-pasal 31 ayat (2) : "Setiap warga negara berhak mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya"
Penjelasan : setiap warga negara berhak menempuh pendidikan wajib selama 9th,dan itu wajib dibiayai oleh pemerintah tana pengecualian
- pasal 28 :"kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan liasan & tulisan dan sbg nya ditetapkan oleh uu"
Penjelasan : Warga negara bebas berserikat dan berkumpul dgn siapa saja, juga dpt dgn bebas mengeluarkan pikiran aspirasinya di masyarakat. namun sesuai dan tdk melanggar undang2
-pasal 28 D ayat (3) : "Setiap warga negara berhak atas kesempatan yg sama dlm pemerintahan"
Penjelasan : sebagai warga negara, kita dpt ikut serta dalam pemerintahan dgn menduduki jabatan2, dgn melalui prosedur pemilihan yg adil baik secara langsung maupun tdk langsung oleh rakyat