Tuliskan 3 alasan pancasila dijadikan sebagai dasar negara!
Jozerizal
Sepertinya harus membuka kembali pelajaran Sejarah. Sebelum merdeka bangsa kita tersusun dari kerajaan. Kata Pancasila sendiri sudah ada jauh sebelum negara kita merdeka dalam sebuah karangan kitab yang pada dasarnya berisi lima pantangan. Dan kata Pancasila sendiri mulai digunakan lagi dalam merumuskan dasar negara oleh Muhammad Yamin, dan Ir. Soekarno dalam sidang. Ini dirumuskan karena para pemimpin negara melihat pada itu Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama, etnis dan budaya. Keragaman ini harus dilandaskan pada satu buah aturan yang merupakan pandangan hidup dan tujuan bangsa pada waktu itu.
3 votes Thanks 4
jmiftahul522
1.) karena pancasila memiliki sifat objektif-subjektif 2.) karena pancasila bersifat yuridis ketatanegaraan yang artinya pancasila sebagai dasar negara,pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum. 3.) karena kedudukan pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional.
2.) karena pancasila bersifat yuridis ketatanegaraan yang artinya pancasila sebagai dasar negara,pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum.
3.) karena kedudukan pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional.