Tujuan utama hukum adalah mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara. Setiap warga negara dapat menikmati haknya dan melaksanakan kewajibannya merupakan wujud dari keadilan tersebut tetapi Mengapa masih ada masyarakat yang belum merasakan keadilan sehingga mereka tidak dapat mendapatkan haknya dan melaksanakan kewajibannya
DevRmdn
Masyarakat yang belum memahami atau mendalami hukum yang sudah ditetapkan dan keegoisan atau kurangnya rasa peduli dengan masyarakat atau lingkungan sekitar, kurangnya komunikasi antar masyarakat yang membuat rasa toleransi berkurang dan membuat kerugian kepada yang lainnya
dan keegoisan atau kurangnya rasa peduli dengan masyarakat atau lingkungan sekitar, kurangnya komunikasi antar masyarakat yang membuat rasa toleransi berkurang dan membuat kerugian kepada yang lainnya
Mohon Maaf Bila Salah
dan Semoga Membantu