tasyaanakiwan
Melindungi negara dalam suatu masalah di negara tersebut agar selalu aman dan tentram. seperti msalah politik dan ekpnomi maaf jika salah
3 votes Thanks 7
agathadangga
Tujuaannya : Mengatasi gerakan separatis bersenjata;Mengatasi pemberontakan bersenjata;Mengatasi aksi terorisme;Mengamankan wilayah perbatasan;Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;Membantu tugas pemerintahan di daerah;Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); sertaMembantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.
maaf jika salah
Mengatasi gerakan separatis bersenjata;Mengatasi pemberontakan bersenjata;Mengatasi aksi terorisme;Mengamankan wilayah perbatasan;Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;Membantu tugas pemerintahan di daerah;Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); sertaMembantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.