setiawanteddy02
Tujuan KOMNAS HAM: Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM. Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM.
Fungsi KOMNAS HAM: Pengkajian dan Penelitian, dengan tugas dan wewenang *Pengkajian dan penelitian intrumen HAM internasional; *Pengkajian dan penelitian peraturan per-uu-an; *Penerbitan hasil kajian dan penelitian; *Studi kepustakaan, lapangan, dan perbandingan; *Pembahasan perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM; *Kerjasama pengkajian dan penelitian dengan pihak lain. *Penyuluhan, dengan tugas dan wewenang: *Penyebarluasan wawasan mengenai HAM; *Peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM melalui lembaga pendidikan serta kalangan lainnya. *Kerjasama dengan berbagai lembaga untuk melakukan penyuluhan.
0 votes Thanks 1
alivamei
Tujuan HAM adalah memanfaatkan pengetahuan tentang faktor sosialdan psikologis dalam penyasuaian diri manusia sehingga terjadi kelarasan dan keserasian,dan konflik seminimal mungkin.
Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM.
Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM.
Fungsi KOMNAS HAM:
Pengkajian dan Penelitian, dengan tugas dan wewenang
*Pengkajian dan penelitian intrumen HAM internasional;
*Pengkajian dan penelitian peraturan per-uu-an;
*Penerbitan hasil kajian dan penelitian;
*Studi kepustakaan, lapangan, dan perbandingan;
*Pembahasan perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM;
*Kerjasama pengkajian dan penelitian dengan pihak lain.
*Penyuluhan, dengan tugas dan wewenang:
*Penyebarluasan wawasan mengenai HAM;
*Peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM melalui lembaga pendidikan serta kalangan lainnya.
*Kerjasama dengan berbagai lembaga untuk melakukan penyuluhan.