lidiapuspasari
Tugas yang diemban wakil gubernur ,yaitu : membantu gubernur memimpin gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan, ,mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindak lanjutkan laporan yang berasal dari aparat pemerintahan , memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan , memberi saran dan pertimbangan kepada seorang gubernur dalam menjalankan pemerintahan .
membantu gubernur memimpin gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan, ,mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindak lanjutkan laporan yang berasal dari aparat pemerintahan , memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan , memberi saran dan pertimbangan kepada seorang gubernur dalam menjalankan pemerintahan .