HermaniaMenghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan ( giro, deposito, dan bentuk tabungan lain ).Memberikan pinjaman atau kredit.Menerbitkan surat pengakuan hutangMembeli, menjual atau menjamin resiko untuk kepentingan sendiri atas perintah nasabahnya.Memindahkan uang atau transferMenempatkan dana pada benk lain dengan menggunakan cek atau sarana komunikasi yang lain.Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan antar pihak ke tigaMenyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat, deposito, tabungan, dan produk lain yang sejenis.
2) Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
3) Menerbitkan surat pengakuan utang.
4) Membeli, menjual atau menjamin atas risiko bank maupun atas kepentingan nasabahnya
1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat, deposito, tabungan, dan produk lain yang sejenis.
2) Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
3) Menerbitkan surat pengakuan utang.
4) Membeli, menjual atau menjamin atas risiko bank maupun atas kepentingan nasabahnya