Dari Urwah, dari Aisyah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang memakmurkan tanah yang tidak dimiliki oleh seseorang, maka ia lebih berhak atas tanah itu." Urwah berkata, "Umar telah menetapkan hukum tersebut di masa khilafahnya." (H.R. Muttafaqun 'alaih) Dari Said ibn Zaid radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa menghidupkan bumi mati, maka bumi itu miliknya." (H.R. Imam Tiga dan dianggap hasan oleh Tirmidzi, ia berkata, "Hadits ini diriwayatkan dengan mursal." Tetapi diperselisihkan tentang sahabatnya. Ada yang mengatakan (sahabatnya ialah) Jabir, ada yang mengatakan Aisyah, dan ada juga yang mengatakan Abdullah ibn Umar. Yang rajih (kuat) adalah yang pertama.) Dari Ibn Abbas radhiyallahu 'anhu bahwasanya Sha'ab ibn Jatsamah Al-Laitsi memberitahukan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak ada pembatasan tanah kecuali milik Allah dan Rasul-Nya." (H.R. Bukhari) Dari Ibn Abbas radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Janganlah membuat kesusahan terhadap dirimu dan membuat kesusahan terhadap orang lain." (H.R. Ahmad dan Ibn Majah) Dan menurut riwayat Ibn Majah dalam riwayat yang lain dari hadits Abu Said sama seperti itu, dalam kitab Al Muwaththa' berupa hadits mursal. (H.R. Ibn Majah) Dari Samurah ibn Jundub radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang membatasi pagar di atas tanah yang tidak dimiliki oleh siapa pun, maka itu menjadi miliknya." (H.R. Abu Dawud).
4 votes Thanks 0
Zanda1
1.udara lebih sehat 2.banyak pepohonan hijau 3.bisa dibiat permukiman warga itu aja yang tau maaf klo salah
Dari Urwah, dari Aisyah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang memakmurkan tanah yang tidak dimiliki oleh seseorang, maka ia lebih berhak atas tanah itu." Urwah berkata, "Umar telah menetapkan hukum tersebut di masa khilafahnya." (H.R. Muttafaqun 'alaih)
Dari Said ibn Zaid radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa menghidupkan bumi mati, maka bumi itu miliknya." (H.R. Imam Tiga dan dianggap hasan oleh Tirmidzi, ia berkata, "Hadits ini diriwayatkan dengan mursal." Tetapi diperselisihkan tentang sahabatnya. Ada yang mengatakan (sahabatnya ialah) Jabir, ada yang mengatakan Aisyah, dan ada juga yang mengatakan Abdullah ibn Umar. Yang rajih (kuat) adalah yang pertama.)
Dari Ibn Abbas radhiyallahu 'anhu bahwasanya Sha'ab ibn Jatsamah Al-Laitsi memberitahukan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak ada pembatasan tanah kecuali milik Allah dan Rasul-Nya." (H.R. Bukhari)
Dari Ibn Abbas radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Janganlah membuat kesusahan terhadap dirimu dan membuat kesusahan terhadap orang lain." (H.R. Ahmad dan Ibn Majah) Dan menurut riwayat Ibn Majah dalam riwayat yang lain dari hadits Abu Said sama seperti itu, dalam kitab Al Muwaththa' berupa hadits mursal. (H.R. Ibn Majah)
Dari Samurah ibn Jundub radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang membatasi pagar di atas tanah yang tidak dimiliki oleh siapa pun, maka itu menjadi miliknya." (H.R. Abu Dawud).
2.banyak pepohonan hijau
3.bisa dibiat permukiman warga
itu aja yang tau maaf klo salah