dwiyanti960
Pengurus berwenang untuk melakukan peringatan, teguran dan tindakan lain terhadap penghuni yang melanggar atau tidak menaati aturan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga, aturan tata tertib, keputusan rapat umum, keputusan rapat pengurus dan perjanjian dengan badan pengelola.
1 votes Thanks 7
NadiaApriliani
Menjaga keamanan rumah susun,menjaga kebersihan,kerukunan rumah susun,memberi peringatan jika salahsemoga membantu,klik jawaban terbaik yaa