Tugas indonesia sebagai keamanan pbb? tolong dijawab secepatnya
Lilislilis
1.Menyelidiki perselisihan atau ketegangan yang terjadi antara 2 atau lebih negara. 2. Dewan keamanan adalah satu-satunya unit PBB yang mempunyai kekuasaan membuat keputusan-keputusan. Keputusan-keputusan ini sesuai dengan Piagam PBB dan harus dipatuhi oleh para anggota. 3.Mengupayakan penyelesaian perselisihan-perselisihan dengan cara-cara damai. -Perundingan : dalam hal ini biasanya dilakukan diplomasi. - panitia penyelidikan : untuk menetapkan kemungkinan menghilangkan pertikaian. - panitia perdamaian : dibentuk panitia internasional yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang bersengketa untuk menghasilkan persetujuan yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang bersengketa. - petantara atau jasa-jasa baik : suatu negara, komisi atau tokoh ditunjuk dan disetujui oleh kedua belah pihak untuk mempercepat tercapainya perdamaian. 4. Penyelesaian perselisihan dengan cara paksaan hukum atas persetujuan yang tercapai. 5. Mengeluarkan perintah penghentian tembak-menembak bila sengketa sudah menjurus kepada peperangan, guna mencegah kemungkinan meluasnya pertikaian ke daerah lain. 6. Melakukan langkah-langkah pemaksaan, tindakan militer, melaksanakan sanksi ekonomi (misalnya embargo). 7. Mengirimkan pasukan-pasukan pemeliharaan perdamaian daerah-daerah sengketa (misalnya pernah mengirim kontingen UNIIMOG - United Nations Iraq-Iran Military Observer Group, yang bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata antara Irak dan Iran yang bertikai selama 8 tahun). Maaf kalo salah
1 votes Thanks 0
adventianna
Mengirim pasukan garuda ke tempat yang mengalami perselisihan