alizanafilah
Komnas Perempuan adalah lembaga independen di indonesia dibentuk sebagai mekanisme nasional untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.
2 votes Thanks 1
Nirmalasari28
1. Menjadi pusat sumber (informasi) tentang hak asasi perempuan sebagai HAM dan kekerasan terhadap perempuan sebagai pelanggaran HAM,
2. Menjadi negoisator dan mediator antara pemerintah dan komunitas korban dan komunitas pejuang hak asasi perempuan, dengan menitikberatkan kepentingan korban.
3. Menjadi inisiator perubahan serta perumusan kebijakan, termasuk perangkat dan sistem hukum serta sistem dan kapasitas penanganan / pelayanan bagi korban yang