Tugas dan fungsi komisi perlindungan anak indonesia
siegemini
Melindungi dan mempertahankan anak dari gangguan atau bahaya diluar baik secara intern maupun ekstern
5 votes Thanks 6
miftahulajadech Tugas & Fungsi KPAI Komisi Perlindungan Anak Indonesia merupakan lembaga resmi yang memiliki wewenang memberi referensi, rujukan, pertimbangan dan pengawasan atas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Dari informasi yang diterima menyebutkan, komisi negara yang memiliki wewenang memberi referensi dan rujukan terhadap perlindungan anak di Indonesia adalah KPAI. Hal tersebut dikemukakan terkait banyaknya pertanyaan dan keluhan dari masyarakat, pejabat publik, media massa mengenai banyaknya lembaga lain yang mengatasnamakan komisi nasional atau komite nasional atau nama lain yang berwenang menyelenggarakan perlindungan anak. Disebutkan, KPAI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Keppres No.77 Tahun 2004 Jo Tahun 2004. UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. KPAI memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Selain itu, KPAI memberikan laporan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden dalam rangka perlindungan anak..smoga membantu..kalau benar jadikan yg terbaik yah