1. unsur unsur terpenting dalam pwngartian hakekat HAM adalah...
(A). merupakan karunia tuhan YME, dimiliki oleh setiap manusia, tidak dapat diberikan kpda org lain, dan tidak dan tidak boleh di hapus dengan alasan apapun.
(B). merupakan karunia tuhan YME, dimiliki oleh setiap manusia, dapat diberikan kpda org lain, dan boleh dihapus dgn alasan untuk kepentingan umum
(C). merupakan karunia tuhan YME, dimiliki oleh setiap warga negara, dan boleh di hapus dgn alasan untuk kepentingan negara.
(D). merupakan karunia tuhan YME, dimiliki setiap warga negara yang telah berumur 18 tahun, dan boleh dihapus dgn alasan kepentingan pemerintah.
2. ¥∆ng m€®u¶@kan instrumen hukum HAM nasional adalah...
(A). komnas HAM (B). pengadilan HAM (C). UURI No. 39 tahun 1999 (D). UURI No. 22 tahun 1999c
3. lahirnya perundang-undangan HAM nasional terutama didorong untuk keperluan...
(A). mencegah berkembangnya individualisme m (B). memenuhi tuntutan masyarakat internasional
(C). melindungi dari tindakan kesewenang kesewenangan yang dilakukan oleh penguasa maupun pihak lain
(D). mengembangkan hak hak warga negara agar sederajat dengan bangsa-bangsa Lain di dunia
4. dalam menjalankan fungsi mediasi Komnas HAM berperan...
(A). melakukan penelitian berbagai instrumen HAM
(B). menyebar wawasan mengenai HAM kepada masyarakat
(C). menyelesaikan perkara HAM melalui cara konsultasi,negoisasi,konsiliasi dan penilaian ahli
(D). mengamati pelaksanaan HAM dan menyusun laporan hasil pengamatan tersebut
ppkn41
Nnkllokoovioaofa hajGa ahaoafa aiava auaa aavBii H HVVSVZUS JEBW WJWWW Q AJFAIahqha ga qhqla aug a jaya baru ajuwb wuwjsg a s. saat yah djsiddhus es batu sbssusy da akan Jg Banyak By anak ah ya ya ga mau aja si raja ampat sms aja gg si ke ah saja aku dan and saya sudah sd siap dan saji da saat saya sssst suka dan di sudah da dari dan zzuuzxz