1.Jelaskan arti waqaf secara istilah ilmu tajwid! 2.Sebutkan pembagian waqaf berdasarkan niat pembacanya! 3.Jelaskan arti washal menurut istilah ilmu tajwid! 4.Sebutkan tiga nama-nama waqaf dan artinya! 5.Apa nama dan arti waqaf pada ayat berikut ini!
1.Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah.
Jawaban:
1.Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah.