October 2018 1 22 Report
Tolong dibantu ya...

1. Apakah tujuan pengaturan tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998?

2. Apakah hakikat kemerdekaan menyampaikan pendapat?

3. Apa yang dimaksud dengan unjuk rasa?

4. Bagaimana batas kebebasan dan tanggung jawab warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum?

5. Bagaimana bentuk penyampaian pendapat di muka umum secara lisan?

6. Apa yang akan terjadi jika pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum tidak memenuhi ketentuaan menurut Undang-Undang RI No. 9 Tahun 1998?

7. Bagaimana tata cara menyampaikan pendapat di muka umum?

8. Apa yang disebut dengan rapat umum?

9. Bagaimana konsekuensi bagi warga negara yang mengemukakakan pendapat tanpa batas dan tidak bertanggung jawab?

10. Apa bedanya rapat umum dengan mimbar bebas?
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.