Tolong berikan penjelasan yang dimaksud dengan "melekat pada setiap diri manusia" dan "tidak dapat dilaksanakan secara mutlak" dalam pengertian hak asasi manusia
Ryuufira
" melekat pada setiap diri manusia " maksudnya adalah setiap orang memiliki hak asasi tanpa memandang umur , golongan, agama dll.
kalo yang satunya nggak tahu :(