haritssteve17
1).prakata sosial adalah wadah yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku. 2).1.pranata ekonomi. 2.pranata politik. 3.pranata pendidikan. 4.pranata kepercayaan dan agama. 3)........... 4).1.mendorong timbulnya lembaga2 keagamaan 2.sebagai pedoman sikap dan tindakan masyarakat dalam berhubungan antar manusia,hubungan dgn lingkungan,dan hubungan dengan penciptanya. 3.sebagai media untuk mendidik dan membina masyarakat dalam bidang keagamaan. 5).pendidikan sekolah/formal adalah pendidikan yang ditempuh pada lembaga resmi/legal baik negri atau pun swasta yang memiliki tahapan atau jenjang yg sangat jelas.sedangkan pendidikan non formal merupakan pendidikan yg diselenggarakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan sekolah/formal.
no 3 gk tau
0 votes Thanks 2
RosiTriYanti
1. Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat. 2. a) memiliki lambang-lambang/simbol b) memiliki tata tertib & tradisi c) memiliki satu/beberapa tujuan d) memiliki nilai e) memiliki alat kelengkapan 3. •Approved institution adalah bentuk pranata yang diterima secara umum oleh masyaraka. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, dan lain-lain. •Unsanctioned institution adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain. 4. Mendorong timbulnya lembaga-lembaga keagamaan, seperti tempat-tempat ibadah (masjid, gereja, pura, wihara), tempat-tempat mempelajari agama (madrasah, pesantren, seminari), beserta tokoh-tokohnya (kyai, santri, pendeta). Sebagai pedoman sikap dan tindakan warga masyarakat dalam berhubungan antarsesama manusia, manusia dengan lingkungan, dan manusia dengan penciptanya. Sebagai media untuk mendidik dan membina warga masyarakat di bidang keagamaan. Mengarahkan warga masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dan kedamaian batin serta mengembangkan dalam kehidupan sehari-hari. Memberikan dasar bagi perilaku manusia yang ajeg (berpola) dalam masyarakatnya. Menyatukan nilai-nilai dan etika sebagai prinsip dan pedoman dalam mengambil kebijakan sosial. Memberikan bantuan terhadap pencairan identitas moral. Memberikan penafsiran untuk menjelaskan keadaan lingkungan alam maupun sosial. Meningkatkan kadar keramahan bergaul dan solidaritas kelompok. 5. Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. Pendidikan non formal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakanbagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya.
2).1.pranata ekonomi.
2.pranata politik.
3.pranata pendidikan.
4.pranata kepercayaan dan agama.
3)...........
4).1.mendorong timbulnya lembaga2 keagamaan
2.sebagai pedoman sikap dan tindakan masyarakat dalam berhubungan antar manusia,hubungan dgn lingkungan,dan hubungan dengan penciptanya.
3.sebagai media untuk mendidik dan membina masyarakat dalam bidang keagamaan.
5).pendidikan sekolah/formal adalah pendidikan yang ditempuh pada lembaga resmi/legal baik negri atau pun swasta yang memiliki tahapan atau jenjang yg sangat jelas.sedangkan pendidikan non formal merupakan pendidikan yg diselenggarakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan sekolah/formal.
no 3 gk tau
2. a) memiliki lambang-lambang/simbol
b) memiliki tata tertib & tradisi
c) memiliki satu/beberapa tujuan
d) memiliki nilai
e) memiliki alat kelengkapan
3. •Approved institution adalah bentuk pranata yang diterima secara umum oleh masyaraka. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, dan lain-lain.
•Unsanctioned institution adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.
4. Mendorong timbulnya lembaga-lembaga keagamaan, seperti tempat-tempat ibadah (masjid, gereja, pura, wihara), tempat-tempat mempelajari agama (madrasah, pesantren, seminari), beserta tokoh-tokohnya (kyai, santri, pendeta).
Sebagai pedoman sikap dan tindakan warga masyarakat dalam berhubungan antarsesama manusia, manusia dengan lingkungan, dan manusia dengan penciptanya.
Sebagai media untuk mendidik dan membina warga masyarakat di bidang keagamaan.
Mengarahkan warga masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dan kedamaian batin serta mengembangkan dalam kehidupan sehari-hari.
Memberikan dasar bagi perilaku manusia yang ajeg (berpola) dalam masyarakatnya.
Menyatukan nilai-nilai dan etika sebagai prinsip dan pedoman dalam mengambil kebijakan sosial.
Memberikan bantuan terhadap pencairan identitas moral.
Memberikan penafsiran untuk menjelaskan keadaan lingkungan alam maupun sosial.
Meningkatkan kadar keramahan bergaul dan solidaritas kelompok.
5. Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
Pendidikan non formal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakanbagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya.