tarunayusuf
Hak Veto dimiliki oleh negara-negara anggota tetap Dewan keamanan PBB yang saat ini dimiliki oleh Amerika Serikat, Rusia (dulu Uni Soviet), Republik Rakyat Tiongkok menggantikan Republik Tiongkok (Taiwan) pada tahun 1979, Inggris dan Perancis.