December 2023 1 3 Report
PT. FIF sebagai leasor telah melakukan eksekusi sepihak (bukan perbuatan titel eksekutorial dan parate eksekusi), di sisi lain kepolisian sector Dukuh Pakis terindikasi maladministrasi yaitu non-performance against good governance principles dan asas-asas perlindungan masyarakat (UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo. UU 37/2008 tentang Ombudsman RI jo. UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI). Demikian pula Kepala Desa NM, warga SM, perantara GW dan tersangka AK yang terlibat tindak pidana melalui penggadaian ulang barang fidusia. Jawablah pertanyaan dibawah ini:    
a)  Apakah PT. FIF a/n pimpinan memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana maupun perdata (corporate liability)? Jelaskan!

b) Apa implikasi hukum sehubugan dengan belum/tidak terdaftarnya perjanjian fidusianya ke Kantor Jaminan Fidusia? Jelaskan! ​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.