Teori kedaulatan rakyat dan teori kedaulatan hukum jelaskan
Alifialyaa
Teori kedaulatan rakyat : kekuasaan tertinggi di tangan rakyat. Teori kedaulatan hukum : kekuasaan tertinggi di tangan hukum
0 votes Thanks 0
rabsanjani
Ne"> Teori kedaulatan rakyat. Menurut teori ini pemerintah memperoleh kekuasaan tertinggi dari rakyatnya sendiri. Perubahan pandangan ini karena “Renaissance” yang memberi tempat kepada pikiran manusia sehingga dapat hidup dengan pikiran kritis. Dengan demikian manusia mulai mengingkari, bahwa pemerintah memperoleh kekuasaan tertinggi dari Tuhan. Pelopor teori kedaulatan rakyat adalah J.J Reusseau (1712-1778), Montesquieu (1688-1755), John Locke (1632-1704)
Teori kedaulatan hukum. Teori kedaulatan hukum menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara berada dalam hukum itu sendiri. Raja atau penguasa negara maupun rakyat harus tunduk pada hukum negara. Hukum berada di atas segalagalanya dan semua harus tunduk pada hukum. Hukum berada di atas kekuasaan pemerintah dan negara. Pemerintah dan lembaga negara menjalankan tugas menurut ketentuan hukum
Menurut teori ini pemerintah memperoleh kekuasaan tertinggi dari rakyatnya sendiri.
Perubahan pandangan ini karena “Renaissance” yang memberi tempat kepada pikiran
manusia sehingga dapat hidup dengan pikiran kritis. Dengan demikian manusia mulai
mengingkari, bahwa pemerintah memperoleh kekuasaan tertinggi dari Tuhan.
Pelopor teori kedaulatan rakyat adalah J.J Reusseau (1712-1778), Montesquieu
(1688-1755), John Locke (1632-1704)
Teori kedaulatan hukum.
Teori kedaulatan hukum menyatakan bahwa
kekuasaan tertinggi dalam negara berada
dalam hukum itu sendiri. Raja atau penguasa
negara maupun rakyat harus tunduk pada
hukum negara. Hukum berada di atas segalagalanya dan semua harus tunduk pada hukum.
Hukum berada di atas kekuasaan pemerintah
dan negara. Pemerintah dan lembaga negara
menjalankan tugas menurut ketentuan hukum