Tentang proklamasi kemerdekaan dan konstitusi, tolong jelasin thanks:)
LidyaMirza
Proklamasi kemerdekaan yaitu pernyataan kemerdekaan secara singkat Konstitusi atau UUD dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara -- biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis
0 votes Thanks 1
mirandalaurensi
Proklamasi berasal dari bahasa Latin (Proclamare) pengumuman atau pemberitahuan ke publik. Proklamasi adalah semangat dengan rela berjuang, berjuang dengan hakiki.
Konstitusi/UUD dapat diartikan peraturan dasar dan yang memuat ketentuan-ketentuan pokok dan menjadi satu sumber perundang-undangan. Konstitusi adalah keseluruhan peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan dan diselenggarakan dalam suatu masyarakata negara.
Konstitusi atau UUD dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara -- biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis
Konstitusi/UUD dapat diartikan peraturan dasar dan yang memuat ketentuan-ketentuan pokok dan menjadi satu sumber perundang-undangan. Konstitusi adalah keseluruhan peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan dan diselenggarakan dalam suatu masyarakata negara.
semoga membantu :)