vilhaSeorang Gubernur Daerah Ibukota jakarta melakukan study banding ke Negara Belgia, sebut saja nama Gubenur itu Samsudin . Sebagai Gubenur yang baik dia mau bertanya kepada mentri di sana , bagaimana cara mengatasi banjir yang efisien , dan dia bertemu Mentri dalam negri tersebut sebut saja namanya van Hiten . “mister hiten , saya mau bertanya bagaimana cara mengatasi banjir yang efisien ?” “Gampang” jawab Mister Hiten, “kita beri denda pada orang yang buang sampah di sungai”Dan tokoh belgia itu pun menunjukan kepada Samsudin Hasil lapangan di kota tersebut . Pada saat berjalan ada warga yang sengaja membuang sampah di sungai dengan cepat pihan berwajib yang ada di tempat pun memberi sebuah surah denda yang harus di bayar warga tersebut lewat ATM . “Wah langsung di kasih surat pelanggaran ya mister hiten” , “iya dong , kita harus tegas meskipun itu dari kalangan pemerintah yang membuang sampah” jawab mister hiten. Dan setelah itu Gubenur itu pun pulang dengan senang karena memiliki cara baru untuk mengatasi banjir .Sampai nya di jakarta si Gubenur pun melakukan sidang dengan anggota DPRD daerah tersebut . ternyata pendapat si Gubenur pun di terima, bagiorang yang membuang sampah di sungai2 mendapat denda senilai 1.000.000 rupiah . peraturan tersebut mulai berlaku pada awal 2040 di jakarta . Pada awal peraturan ini dilaksana kan ternyata malah banyak pelanggar dari kalangan pejabat , setelah berjalan 1 tahun ternyata banjir masih aja ada di sebagian daerah ibukota , ternyata usut punya usut penyebab banjir di ibukota bukan hanya dari sampah , melainkan dari daerah hulu yang juga buang sampah sembarangan , insensitas hujan yang tinggi , resapan air yang kurang , sistem drynase yang buruk danlain2 . Pada suatu hari si Gubenur pun merenung “ternyata metde itu tidak berhasil kalo gitu ngapain gue jauh2 ke belgia kalo cara nya pun ga berhasil , sama aja bo’ong”