JihanPaquita20
#maaf kalo salah.. Terhadap pemerintah Hindia-Belanda, Muhammadiyah bersifat kooperatif, dalam arti tidak bersifat prinsipil. Dalam tahun-tahun pertama, Muhammadiyah tidak mengadakan pembagian tugas yang jelas di antara anggota-anggotanya. Hal itu semata-mata karena ruang geraknya masih terbatas di daerah Kauman, Yogyakarta. Tetapi sejak tahun 1917, daerah operasi Muhammadiyah mulai ditingkatkan dan pada tahun 1920, Muhammadiyah mulai diperluas ke luar Pulau Jawa. Cabang utama yang pertama di luar Pulau Jawa didirikan di Minangkabau, Sumatera Barat di bawah pimpinan Haji Rasul. Pada tahun 1927, mendirikan lagi cabangnya di Bengkulu, Banjarmasin, dan Amuntai. Pada tahun 1929, pengaruh Muhammadiyah meluas ke Aceh dan Makasar. Kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan yang dilakukan Muhammadiyah, antara lain : a) Membentuk PKU (Penolong Kesengsaraan Umum) untuk membantu orang-orang miskin, yatim piatu, korban bencana alam, dan mendirikan klinik-klinik kesehatan; b) Membentuk Gerakan kepanduan yang diberi nama Hisbul Wathan pada tahun 1918; c) Mendirikan lembaga Majlis Tarjih berdasarkan Keputusan Kongres Muhammadiyah di Pekalongan tahun 1927. Tujuannya adalah mengeluarkan fatwa, atau kepastian hukum tentang masalah-masalah tertentu yang dipertentangkan oleh masyarakat Islam; d) Mendirikan Lembaga Pendidikan Muhammadiyah, seperti sekolah guru, SD 5 tahun, dan madrasah.
Terhadap pemerintah Hindia-Belanda, Muhammadiyah bersifat kooperatif, dalam arti tidak bersifat prinsipil. Dalam tahun-tahun pertama, Muhammadiyah tidak mengadakan pembagian tugas yang jelas di antara anggota-anggotanya. Hal itu semata-mata karena ruang geraknya masih terbatas di daerah Kauman, Yogyakarta. Tetapi sejak tahun 1917, daerah operasi Muhammadiyah mulai ditingkatkan dan pada tahun 1920, Muhammadiyah mulai diperluas ke luar Pulau Jawa. Cabang utama yang pertama di luar Pulau Jawa didirikan di Minangkabau, Sumatera Barat di bawah pimpinan Haji Rasul. Pada tahun 1927, mendirikan lagi cabangnya di Bengkulu, Banjarmasin, dan Amuntai. Pada tahun 1929, pengaruh Muhammadiyah meluas ke Aceh dan Makasar.
Kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan yang dilakukan Muhammadiyah, antara lain :
a) Membentuk PKU (Penolong Kesengsaraan Umum) untuk membantu orang-orang miskin, yatim piatu, korban bencana alam, dan mendirikan klinik-klinik kesehatan;
b) Membentuk Gerakan kepanduan yang diberi nama Hisbul Wathan pada tahun 1918;
c) Mendirikan lembaga Majlis Tarjih berdasarkan Keputusan Kongres Muhammadiyah di Pekalongan tahun 1927. Tujuannya adalah mengeluarkan fatwa, atau kepastian hukum tentang masalah-masalah tertentu yang dipertentangkan oleh masyarakat Islam;
d) Mendirikan Lembaga Pendidikan Muhammadiyah, seperti sekolah guru, SD 5 tahun, dan madrasah.