Tabel di atas merupakan contoh modifikasi bahan baku makanan khas daerah. Dapatkah kalian memberikan contoh lain modifikasi bahan baku dari makanan khas daerah? Cobalah kalian isikan jawaban kalian pada tabel di bawah ini! Sebutkan 5 !
Contoh lain dalam modifikasi bahan baku makanan menjadi suatu produk adalah Singkong dijadikan keripik, Bakso sapi digantikan dengan ikan, Sate ayam digantikan dengan usus, Bakwan jagung digantikan dengan udang, Nasi digantikan dengan kentang.
Pembahasan:
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang sangat penting, dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai faktor fundamental dalam mencapai sumber daya manusia yang berkualitas. Pangan berasal dari sumber hayati seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, air dan hasil perairan, termasuk baik yang diolah maupun yang tidak diolah, bahan tambahan pangan, bahan makanan dan dimaksudkan sebagai makanan atau minuman untuk konsumsi manusia, termasuk bahan lainnya. Persiapan, pengolahan dan/atau penyiapan makanan atau minuman
Pangan segar adalah pangan yang belum diolah yang dapat dikonsumsi langsung atau digunakan sebagai bahan dalam pengolahan pangan. Pangan olahan adalah setiap makanan atau minuman, dengan atau tanpa bahan tambahan, yang diperoleh dengan jenis atau cara pengolahan tertentu.
Makanan olahan meliputi makanan jadi dan makanan olahan untuk industri rumah tangga. Pangan olahan khusus adalah pangan olahan yang ditujukan untuk pemeliharaan dan peningkatan kesehatan oleh kelompok tertentu. Contoh ekstrak tumbuhan herbal untuk diabetes, susu rendah lemak untuk diet rendah lemak, dll.
Verified answer
Contoh lain dalam modifikasi bahan baku makanan menjadi suatu produk adalah Singkong dijadikan keripik, Bakso sapi digantikan dengan ikan, Sate ayam digantikan dengan usus, Bakwan jagung digantikan dengan udang, Nasi digantikan dengan kentang.
Pembahasan:
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang sangat penting, dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai faktor fundamental dalam mencapai sumber daya manusia yang berkualitas. Pangan berasal dari sumber hayati seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, air dan hasil perairan, termasuk baik yang diolah maupun yang tidak diolah, bahan tambahan pangan, bahan makanan dan dimaksudkan sebagai makanan atau minuman untuk konsumsi manusia, termasuk bahan lainnya. Persiapan, pengolahan dan/atau penyiapan makanan atau minuman
Pangan segar adalah pangan yang belum diolah yang dapat dikonsumsi langsung atau digunakan sebagai bahan dalam pengolahan pangan. Pangan olahan adalah setiap makanan atau minuman, dengan atau tanpa bahan tambahan, yang diperoleh dengan jenis atau cara pengolahan tertentu.
Makanan olahan meliputi makanan jadi dan makanan olahan untuk industri rumah tangga. Pangan olahan khusus adalah pangan olahan yang ditujukan untuk pemeliharaan dan peningkatan kesehatan oleh kelompok tertentu. Contoh ekstrak tumbuhan herbal untuk diabetes, susu rendah lemak untuk diet rendah lemak, dll.
Pelajari lebih lanjut:
Materi tentang usahawan pada brainly.co.id/tugas/51667945
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1