Suatu zat disebut polutan apabila memenuhi syarat berikut.kecuali a) jumlahnya melebihi normal b) tidak merugikan c) tempat tidak semestinya d) berada waktu yang tidak tepat
saya beri poin 50 loh,gx jwb rugi
RidhaBahrulUlum
Suatu zat tidak dapat dikatakan sebagai polutan apabila tidak merugikan