Suatu pemerintahan dikatakan berdaulat apabila ia mempunyai kekuasaan, baik ke dalam maupun ke luar. Jelaskani apakah yang dimaksud dengan kekuasaan ke dalam dan kekuasaan ke luar tersebut!
bayuprasetyaadj
Kekuasaan ke dalam yaitu wewenang pemerintah untuk mengatur rakyat dan menangani segala masalah yang berasal dari dalam negri tanpa campur tangan dari negara lain kekuasaan ke luar yaitu wewenang untuk ikut dalam percaturan dunia internasional dan berperan serta menciptakan perdamaian dunia
kekuasaan ke luar yaitu wewenang untuk ikut dalam percaturan dunia internasional dan berperan serta menciptakan perdamaian dunia
itu setauku