Kapankah negara indonesia diakui sah sebagai negara menurut hukum tata negara?
albarsutanbs
Pengakuan secara dejure, diperoleh dari mesir pada tanggal 10 juni 1947 dan puncak pengakuan kemerdekaan dari negara lain saat indonesia diterima sebagai anggota PBB pada tahun 1950
1 votes Thanks 1
danirizkyr
18 agustus 1945, indonesia telah memiliki 4 syarat berdirinya suatu negara yaitu: memiliki wilayah, punya rakyat, pemerintah yg berdaulat dan pengakuan dari negara lain