Suatu organisasi akan membentuk pengurus yg terdiri Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara . Ada berapa banyak susunan pengurus yang bisa di bentuk jika calon yang ada 6 orang ?
GusGina
Jika terdiri dari 6 orang, maka: ketua = 1 orang wakil = 1 orang sekretaris = 2 orang bendahara = 2 orang
ketua = 1 orang
wakil = 1 orang
sekretaris = 2 orang
bendahara = 2 orang
semoga membantu :)