Suatu lembaga keuangan non bank yang memberikan perlindungan kepada pihak tertanggung jika terjadi sesuatu yang menimbulkan kerugian dangan memberikan uang pengganti adalah.. a. pengadaian b. bank umum c. asuransi d. dana pensiun
siswantoadiutom
C. Asuransi ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,