December 2022 1 8 Report
SOAL 3
Pada tanggal 5 Januari 2021 Dirjen Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
(SKPKB) yang ditujukan pada PT. Alhanan sebesar Rp 10.000.000 dengan batas pelunasan
pembayarannya pada tanggal 5 Februari 2021. Pembayaran tetap atas angsuran tersebut sebesar
Rp 1.666.667,-.
a. Jika, PT. Alhanan diperbolehkan untuk mengangsur pembayaran pajak dalam jangka
waktu 6 bulan, maka hitunglah jumlah angsuran pertama sampai dengan lunasnya?
b. Jika, PT. Alhanan diperbolehkan untuk menunda pembayaran pajaknya hingga 30 Juli
2021, maka hitunglah jumlah yang harus dibayarkan PT. Alhanan pada saat pembayaran
atas penundaan tersebut?

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.