Sila pertama Pancasila memberikan jaminan kepada semua pemeluk agama untuk menaati ajaran agamanya. ketentuan ini juga diatur dalam pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. berdasarkan landasan hukum tersebut setiap penduduk di Indonesia dijamin kemerdekaannya untuk memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinan. Kata "dijamin kemerdekaannya" mengandung pengertian .... a. setiap penduduk bebas berganti agama yang sudah diakui negara b. negara tidak memaksa warga negaranya untuk menganut suatu agama c. setiap pemeluk agama mendapatkan kebebasan dalam membuat agama baru d. negara membebaskan warga negaranya untuk beragama, bahkan tidak beragama sekalipun e. negara memberikan kebebasan dan perlindungan hukum kepada penduduknya untuk memeluk agama yang diyakini
semoga membantu