Pemerintah harus mengaplikasikan Nilai kerakyatan dalam penyelenggaraan negara. dasar hukum pelaksanaan Nilai kerakyatan dalam pemerintahan yaitu pasal 1 ayat (2) Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. arti penting isi pantun tersebut yaitu.... a. praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dilakukan berdasarkan undang-undang b. rakyat dan pemerintah bekerja sama membangun bangsa sesuai undang-undang dasar c. pemerintah harus melaksanakan kedaulatan rakyat sesuai yang diatur dalam undang-undang dasar d. pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung dilakukan oleh rakyat berdasarkan undang-undang dasar e. pemerintah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sebagaimana diatur dalam undang-undang
serly2608
C.pemerintah harus melaksanakan kedaulatan rakyat sesuai yang diatur dalam UUD