May 2019 1 110 Report
Pemerintah harus mengaplikasikan Nilai kerakyatan dalam penyelenggaraan negara. dasar hukum pelaksanaan Nilai kerakyatan dalam pemerintahan yaitu pasal 1 ayat (2) Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. arti penting isi pantun tersebut yaitu....
a. praktik penyelenggaraan pemerintahan negara dilakukan berdasarkan undang-undang
b. rakyat dan pemerintah bekerja sama membangun bangsa sesuai undang-undang dasar
c. pemerintah harus melaksanakan kedaulatan rakyat sesuai yang diatur dalam undang-undang dasar
d. pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung dilakukan oleh rakyat berdasarkan undang-undang dasar
e. pemerintah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sebagaimana diatur dalam undang-undang
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.