Setiap orang mendapat perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.apa maksudnya ? ,jelaskan dan beri contoh!
Andiand
Maksudnya adalah , semua rakyat indonesia dipandang sederajat , entah itu pemerintah atau pun rakyat biasa , kita sebagai rakyat indonesia berhak mengeluarkan pendapat , keinginan di depan hukum tanpa larangan sama sekali ..
contoh : demonstrasi , demo , arakarakkan
1 votes Thanks 3
bayudwiprasetyo
Setiap orang sama derajatnya di depan hukum, tak perduli ia presiden, menteri, camat, orang kaya, miskin, dll. Contoh: polisi dipenjara tanpa ada pemotongan waktu.... Misalnya di uu harus di penjara 5 tahun maka polisi itu hatus di hukum 5 tahun tanpa ada potongan waktu. Jadikan terbaik ya...
contoh : demonstrasi , demo , arakarakkan