Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, apa maksudnya? Jelaskan dan berikan contohnya! Mohon bantuannya..
123zharifahnaf
Maksudnya adalah setiap orang memiliki hak mendapat perlakuan yang sama didepan hukum, seharusnya pemerintah tidak membeda-bedakan orang yang bersalah, tidak membedakan dengan melihat jabatannya atau orang itu kaya atau miskin dll, pemerintah harus adil dalam menjatuhkan hukuman kepada orang yang bersalah, contoh ada seorang ibu-ibu tua mengambil buah jambu yang telah jatuh untuk ia makan, ibu-ibu itu dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sedangkan pejabat yang mengkorupsi uang negara sampai triliunan rupiah hanya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, itu berarti pemerintah tidak adil dalam memberi hukuman. semoga bermanfaat.