Setelah UUD Negara RI Tahun 1945 diubah MPR menjadi lembaga negara yang sejajar kedudukannya dengan lembaga negara lainnya namun sebelumnya lembaga MPR sebagai lembaga,.......
A. Setara dengan lembaga lainnya B. Sejajar dengan lembaga yang lain C. Sepadan dengan lembaga negara yang ada D. Tinggi Negara E. Tertinggi Negara
MPR atau kepanjangannya yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Setelah amandemen UUD 1945, anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.
Jawaban:
E. Tertinggi Negara.
Penjelasan:
● pengertian MPR.
MPR atau kepanjangannya yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Setelah amandemen UUD 1945, anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.
_______________________________
detail jawaban :
kls : 6
mapel : PPKn
terimakasih dan jadikan jawaban terbaik ya!