August 2018 1 9 Report
Setelah amandemen UUD 1945,kekuasaan kehakiman di lakukan oleh dua lembaga yaitu mahkamah konstitusi dan mahkamah agung,coba jelaskan perbedaan ke dua lembaga tersebut!

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.